Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2021

Cara, Persyaratan Pendaftaran dan Mendapat Kartu Anggota PGRI

Gambar
 Tentang PGRI PGRI kepanjangan dari Persatuan Guru Republik Indonesia. PGRI merupakan organisasri profesi pendidik dan kependidikan yang lahir di Surakarta pada tanggal 25 Noverber 1945. selengkapnya dapat di baca pada Sejarah PGRI. Apa itu Asas, Tujuan, dan Sifat PGRI ? Baiklah kita baca dan simak penjelasan berikut ini. Perstauan Guru Republik Indonesia (PGRI) organisasi di Indonesia yang anggotanya berprofesi sebagai guru. Organisasi PGRI ini disirikan dengan semangat perjuangan para guru pribumi pada zaman Belanda, pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Sifat-Sifat PGRI antara lain, sebagai berikut : Unitaristik, yaitu tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat kerja, agama, suku, golongan, gender, dan asal usul. Independen, berlandaskan pada kemandirian dan kemitrasejajaran. Nonpartisan, bukan merupakan afiliasi dari partai politik. Apa Tujuan, Visi, dan Misi PGRI ? Berikut Tujuan, Visi, dan Misi PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Secara umum PGRI be

MoU Pedoman Kerja Antara POLRI dengan PGRI Tentang Mekanisme Penanganan Perkara dan Pengamanan Terhadap Profesi Guru

Gambar
 Perlu diketahui oleh Bapak Ibu sebagai Guru atau Pendidik di seluruh Indonesia. Setelah menyimak MoU atau Pedoman Kerja antara POLRI dan PGRI tentang Mekanisme Penanganan Perkara dan Pengamanan Terhadap Profesi Guru, NOMOR : B/53/XII/2012 NOMOR : 1003/UM/PB/XX/2012. Maksud dan Tujuan antara lain yaitu : Maksud dan Tujuan Maksud : Maksud Pedoman Kerja ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Polri dan PGRI guna disosialisasikan kepada PARA PIHAK dalam rangka pelaksanaan perlindungan hukum kepada profesi guru. Tujuan : Tujuan Pedoman Kerja adalah agar proses perlindungan hukum kepada profesi guru dapat dilaksanakan sebaik-baiknya oleh PARA PIHAK. Ruang Lingkup Pedoman Kerja ini melupiti beberapa hal sebagaimana yang tercantum dalam Nota Kesepahaman antara Polri dengan PGRI berupa perlindungan, dan keamanan profesi guru, sosialisasi kebijakan, tukar menukar informasi, serta pendidikan dan latihan. Tata Urut Tata Urut isi dari MoU Polri dan PGRI meliputi sebagai ber

Salinan PP Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan

Gambar
Salinan Peraturan Pemerintah RI Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan Standar Nasional Pendidikan Tahun 2021 Sudah terbit Peraturan Pemerintahnya yaitu sebagaimana tercantum di bawah ini. Detail Peraturan Jenis                            : Peraturan Pemerintah (PP) Entitas                         : Pemerintah Pusat Nomor                         : 57 Tahun                          : 2021 Judul                           : Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Standar Nasional Pendidikan Ditetapkan Tanggal     : 30 Maret 2021 Diundangkan Tanggal : 31 Maret 2021 Berlaku Tanggal          : 31 Maret 2021 Sumber                        :  LN.2021/No.87, TLN No.6676, jdih.setneg.go.id : 35 hlm. Tema                           : Pendidikan Standar Pendidikan BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam peraturan pemerintah ini yang dimaksud dengan : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangk

Sejarah PGRI

Gambar
 Sejarah Singkat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Semangat kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh d kalangan guru-guru bangsa Indonesia. Organisasi perjiangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912, dengan nama Persatuan Guru  Hindia Belanda (PGHB). Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah. Dengan latar pendidikan yang berbeda-beda mereka pada umumnya bertugas di Sekolah Desa dan di Sekolah Rakyat Angka Dua. Tidak mudah lagi PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda. Sejalan dengan keadaan itu maka di samping PGHB berkembang pula organisasi guru baru antara lain Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), disamping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan  atau lainnya seperti Christel

Contoh Draf Materi Rapran (Rapat Anggota Ranting) PGRI

Gambar
Poto Ketua Ranting PGRI Masa Bakti XXI Tahun 2015-2020, dari kiri Akhmad Sobur, S.Pd.I (Ketua Ranting PGRI Maroko), Asep Saepudin, S.Pd. (Ketua Ranting PGRI Karyamukti), Aam Salamah, S.Pd.,MM (Ketua Ranting PGRI Mekarsari), dan Yani Mulyani, S.Pd.SD (Plt. Ketua Ranting PGRI Sancang) Rapat Anggota Ranting disingkat Rapran. Rapat Anggota Ranting (Rapran) PGRI ditingkat Ranting dilaksanakan 6 (enam) bulan setelah pelaksanaan KONCAB (Konferensi Cabang) PGRI setingkat Kecamatan. Aturan dalam pelaksanaan RAPRAN PGRI Ranting harus sesuai yang tercantum dalam AD/ART PGRI Halaman 145 yakni. BAB XIII PENGURUS RANTING/RANTING KHUSUS Pasal 41 Susunan Pengurus Ranting / Ranting Khusus Susunan Pengurus Ranting/Ranting Khusus terdiri atas : a. Ketua b. Wakil Ketua c. Sekretaris d. Bendahara, dan e. Paling banyak empat orang anggota pengurus Pasal 42 Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus Ranting/Ranting Khusus Dalam AD/ART terdapat di halaman 146 Pasal 43 Pemilihan Pengurus Ranting/Ranting Khusus Pengurus

Draf Materi Konferensi Cabang XXII PGRI Kecamatan Cibalong Masa Bakti 2015-2020

Gambar
  Caver Drap Materi Koncab XXII Cabang PGRI Kec. Cibalong Tema : "PGRI Sebagai Penggerak Perubahan Menuju Pendidikan Abad Ke-21 dalam Mewujudkan Garut yang Bertaqwa, Maju, dan Sejahtera" KONCAB XXII CABANG PGRI KECAMATAN CIBALONG KABUPATEN GARUT GOR PGRI Kecamatan Cibalong  Cibalong, 25 Mei 2021 Sekretariat L\: Jl. Raya Cibalong No. 223 Cibalong Garut E-mail :  cabangpgricibalong@gmail.com \Visi dan Misi PGRI Cabang Cibalong DAFTAR ISI Untuk selengkapnya silahkan ada di bawah ini Cover, Tema, Visi Misi, Daftar Isi Isi Per Bab  Draf Materi Koncab XXII Cabang PGRI Kecamatan Cibalong Masa Bakti 2015-2020 Kabupaten Garut Selengkapnya ada pada link di bawah ini. Draf Materi Konferensi Cabang XXII PGRI Kecamatan Cibalong Masa Bakti 2015-2020 Hidup Guru, Hidup PGRI, Solidaris. Yessss

Tema dan Logo Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021

Gambar
  KEMENTERIAN SEKERTARIS NEGARA REPUBLTK YNDONESIA Nomor     : B- 446 /M/S/TU.00.04/06/2021                                                    16 Juni 2021 Stpat        : Sangat Segera Lampiran : 1 (satu) berkas Hal           : Penyampaian Tema dan Logo Peringatan                    Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan                    Republik Indonesia Tahun 2021 Yth. 1. Para Pimpinan Lembaga Negara         2. Para Menteri Kabinet lndonesia Maju         3. Gubernur Bank lndonesia         4. Jaksa Agung         5. Panglima Tentara Nasional lndonesia         6. Kepala Kepolisian Negara Republik lndonesia         7 . Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian          8. Para Pimpinan Lembaga Non Struktural         9. Para Gubernur Provinsi di Seluruh lndonesia       10. Para Bupati dan Walikota di Seluruh lndonesia di tempat        Dengan hormat bersama ini kami sampaikan tema dan logo untuk digunakan dalam rangkaian kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Re

Agenda Kegiatan Konferensi Cabang PGRI Kecamatan Cibalong Masa Bakti XXII Tahun 2020-2025

Gambar
 Konferensi Cabang PGRI Cibalong  Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Keputusan Kongres XXII Persatuan Guru Republik Indonesia Nomor : V/KONGRES/XXII/PGRI/2019. Tercantum dalam BAB XII Tentang PENGURUS CABANG/CABANG KHUSUS, Pasal 38 Tentang Susunan Pengurus Tetap. Pengurus Cabang/Cabang Khusus paling banyak terdiri atas 19 (sembilan belas) orang dengan susunan sebagai berikut : a. Pengurus Harian sebanyak 5 orang yang terdiri atas :     (1) Ketua     (2) Wakil Ketua     (3) Sekretaris     (4) Wakil Sekretaris     (5) Bendahara b. Pengurus Cabang-Cabang Khusus dapat dilengkapi paling banyak 14 (empat belas) seksi, yang nama, susunan, serta fungsinya dapat mengacu pada nama, susunan serta fungsi bidang pada pengurus Kabupaten/Kabupaten. Administrasi Kota/Kota Administrasi atau disesuaikan dengan kondisi di wilayahnya. Pasal 39 Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus Cabang/Cabang Khusus Pasal 40 Pemilihan Pengurus Cabang/Cabang Khusus (1) Pengurus Cabang/Cabang Khusus dipili